Selamat Datang Blog AKbid Syekh Yusuf

Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat



Penelitian
1)    Pelaksanaan penelitian dikoordinasikan oleh pusat penelitian yang merupakan unit kerja dalam lingkungan Akademi Kebidanan.
2)    Jenis penelitian yang dilaksanakan adalah penelitian terapan atau penelitian dasar.
3)    Hasil karya penelitian merupakan karya intelektual yang dilindungi oleh undang-undang.
4)    Tanggung jawab pelaksanaan dan hasil penelitian didasarkan pada kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik dan otonomi keilmuaan.
5)    Publikasi hasil penelitian merupakan hak dari peneliti.
6)    Pemanfaatan hasil penelitian terutama ditujukan pada pengembangan sumber daya manusia, keilmuan dan institusi Pendidikan Akademi Kebidanan Syekh Yusuf Gowa.

7)    Pelaksanaan penelitian diatur oleh keputusan direktur dan disetujui oleh yayasan.

Pengabdian Kepada Masyarakat
1)      Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat dikoordinasikan oleh pusat pengabdian kepada masyarakat yang merupakan unit kerja dalam lingkungan Akademi kebidanan Syekh Yusuf.
2)      Jenis pengabdian kepada masyarakat adalah penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada masyarakat, baik dalam bentuk praktek kerja lapangan, dan praktek klinik kebidanan.
3)      Kebijaksanaan pengabdian kepada masyarakat terutama ditujukan untuk pengabdian Akademi Kebidanan Syekh Yusuf Gowa Kepada Masyarakat.
4)      Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat diatur dengan keputusan Direktur Akademi kebidanan Syekh Yusuf Gowa.

Share this post :

Posting Komentar

AGENDA

jjj

PAPAN PENGUMUMAN

 
Support : Link here | Link here | Link here
Copyright © 2014. Akbid_SyekhYusuf - All Rights Reserved
Template by Cara Gampang Published by Cargam Template
Proudly powered by Blogger